Sahabat yang baik, tidak terasa kita masuki tahun baru 1425 Hijriah. Itu artinya, hijrah Rasulullah saw. beserta para sahabatnya ke Madinah telah berumur 1425 tahun. Sebuah peristiwa bersejarah yang patut dikenang.
Di dalamnya terkandung makna dan keteladanan untuk sebuah pengorbanan sejati, yang mengapresiasikan perlawanan akan kebatilan sekaligus sikap konsisten mengedepankan kepentingan misi dari kepentingan apa pun. Agar ia tetap lestari dan terjaga dari kepunahan, meski karenanya harus berdarah-darah, mereka harus meninggalkan negeri, harta, sanak, dan handai-taulan tercinta.
Para sahabat kemudian hijrah secara bergelombang, dan tentu saja dengan sembunyi-sembunyi, kecuali Umar bin al-Khattab r.a. Dengan tegas Umar bahkan bersuara lantang, "Barangsiapa ingin ibunya kehilangan anaknya, atau istrinya menjadi janda, atau anaknya menjadi yatim piatu, hendaklah ia menghadangku di balik lembah ini." Sebuah tantangan yang antiklimaks, karena tak satu pun orang kafir Quraisy yang berani menampakkan batang hidungnya. Tibalah Rasulullah di Yatsrib, setelah sebelumnya para sahabatnya lebih dulu sampai. Beliau disambut dengan penuh suka cita oleh sahabat Anshar. Yatsrib di kemudian hari diganti namanya menjadi Al-Madinah al-Munawwarah. Hijrah itu sekaligus menjadi tonggak awal dimulainya kalender Islam.
Makna Hijrah
Secara harfiah, hijrah artinya berpindah. Secara istilah, ia mengandung dua makna: hijrah makani (tempat) dan hijrah maknawi (nilai). Hijrah makani artinya hijrah secara fisik, berpindah dari suatu tempat yang kurang baik menuju yang lebih baik, dari negeri kafir menuju negeri Islam. Adapun hijrah maknawi artinya berpindah dari nilai yang kurang baik menuju nilai yang lebih baik, dari kebatilan menuju kebenaran, dari kekufuran menuju keislaman. Ringkasnya, hijrah kepada tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
Makna terakhir oleh Ibnu Qayyim bahkan dinyatakan sebagai al-hijrah al-haqiqiyyah (hijrah sejati). Alasannya, hijrah fisik adalah refleksi dari hijrah maknawi itu sendiri. Dua makna hijrah tersebut sekaligus terangkum dalam hijrah Rasulullah saw. dan para sahabatnya ke Madinah. Secara makani (fisik), jelas mereka berjalan dari Mekah ke Madinah, menempuh padang pasir sejauh kurang lebih 450 km. Secara maknawi juga jelas, mereka hijrah demi terjaganya misi Islam.
Dalam sejarah, para rasul juga dekat dengan tradisi hijrah, dan semua atas semangat penegasan batas sebuah loyalitas, kesetiaan, keimanan, yang berujung pada menuju yang lebih baik atas rida Allah. Sebut misalnya Nabi Ibrahim Khalilullah, beliau telah melakukan hijrah beberapa kali, dari Babilon ke Palestina, dari Palestina ke Mesir, dari Mesir ke Palestina lagi, semua demi risalah suci. Termasuk, hijrah beliau dari Palestina menuju Mekah yang dalam perkembangannya menjadi syariat haji.
Adalah Ibrahim a.s. yang baru dikarunia Ismail, anak yang selama ini dinanti, harus meninggalkan Palestina bersama istrinya, Hajar, menuju tanah gersang tak bertuan. Di tempat itulah Ibrahim meninggalkan anak dan istrinya dengan hanya dibekali sekantong makanan dan seteko air. Ibnu Katsir menceritakan dalam tafsirnya, Saat Nabi Ibrahim hendak berlalu, sang istri menarik (menahan) tali kekang tunggangannya dan bertanya, "Apakah Kanda akan meninggalkanku bersama anakmu di tempat yang tiada tanaman, lagi tak bertuan?" Ibrahim a.s. terdiam. Hajar mengulangi pertanyaannya hingga tiga kali dan tetap saja Ibrahim diam. Sampai akhirnya Hajar mengganti pertanyaan, "Apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan hal ini." "Benar," jawab Ibrahim. Hajar menimpali, "Jika demikian, Allah tidak akan mempersulit kami."
Sungguh, sebuah dialog yang menusuk hati, merefleksikan keimanan yang amat dalam, sebuah ketundukan sekaligus pengorbanan yang menakjubkan. Terpancar sikap tawakal yang begitu tinggi, bahwa hanya Allah Yang Maha Menghidupkan, Maha Memberi Rezeki, Maha Mematikan. Sempurnalah implementasi hijrah pada diri Ibrahim a.s. dan keluarganya, baik secara makani maupun maknawi. (sumber: MQ)